Kereta Api Tabrakan di Cicalengka
"Segerakan Double Track!" Kata Pengamat Transportasi Pasca-Tabrakan Kereta Api di Cicalengka
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung Sony Sulaksono menyarankan agar PT Kereta Api Indonesia segera merampungkan jalur ganda.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono menyarankan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera merampungkan jalur ganda atau double track.
Menurut Sony, peristiwa tabrakan antara Kereta Api (KA) 66 Turangga dan KA 350 Commuter Line di petak Jalan Cicalengka-Haurpuguh, Kabupaten Bandung, itu memang rawan terjadi di perlintasan kereta api yang masih menggunakan single track atau jalur tunggal.
“Jadi, kalau tidak salah, selepas dari Cicalengka itu, track-nya single, jadi yang pakainya harus bergantian antara kereta api lokal dengan jarak jauh,” ujar Sony saat dihubungi Jumat (5/1/2024).
Pada jalur kereta dengan single track, kata dia, biasanya dilakukan pengaturan melalui sistem sinyal, dengan memprioritaskan kereta jarak jauh untuk melintas lebih dulu.
“Kalau kereta jarak jauhnya belum lewat, yang lokal jangan dulu lewat. Itu ada isyarat dan rambunya,” katanya.
Sistem pengaturan sinyal ini, kata dia, belum semuanya otomatis dan dilakukan oleh petugas di stasiun terdekat.
“Di jalur selatan belum otomatis. Di Indonesia yang sudah semua otomatis itu di jalur utara,” ucapnya.
Sebenarnya, kata Sony, jalur kereta yang frekuensinya tinggi seperti Jawa harus pakai double track agar tidak terjadi kecelakaan.
Baca juga: UPDATE Tabrakan Kereta Api Turangga-Baraya, 4 Meninggal, 37 Luka-luka, 2 Orang Belum Bisa Dievakuasi
Apalagi, kereta api masih menjadi transportasi favorit masyarakat baik KA jarak jauh maupun lokal.
“Jadi memang PT KAI harus menyegerakan double track karena bagaimanapun kereta api ini masih jadi angkutan favorit masyarakat,” katanya.
Sony menilai, dalam peristiwa ini banyak faktor yang harus diinvestigasi, mulai dari sistem hingga sumber daya manusianya.
“Bisa juga karena kelalaian atau salah ngatur, bisa juga karena sistem pengaturannya yang bermasalah."
"Kalau sistemnya sudah baik dan orang itu melakukan kesalahan, baru bisa dihukum."
"Tapi kalau sistemnya sendiri tidak terlalu bagus, kasihan orangnya harus menanggung ketidaksempurnaan sistem,” katanya. (*)
KONDISI Terkini Mara Kusmara, Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tragedi Cicalengka, Masih Trauma |
![]() |
---|
"Sepulihnya Aja" Kondisi Terkini Masinis KA Turangga yang Selamat dari Tabrakan, Alami Sakit Dada |
![]() |
---|
PT KAI Harus Segera Jelaskan Kronologi Tragedi Cicalengka, Dikhawatirkan Jadi Spekulasi Negatif |
![]() |
---|
3 Petugas PT KAI Diperiksa Terkait Tabrakan KA di Cicalengka, Ini Tugas Mereka saat Kecelakaan |
![]() |
---|
Barang Milik Ardiansyah yang Dikabarkan Hilang Ternyata Tak Benar, Sudah Diamankan Kondektur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.