Berita Viral

FAKTA-fakta Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kini Tak Digaji, Bikin Mahfud MD dan Cak Imin Kesal

Video tersebut pun jadi gaduh karena dianggap melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). 

Aksi mereka disebut melanggar netralitas jelang Pemilu 2024.

Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.

Rudy menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP juga di lingkungan honorer agar kejadian itu tidak terulang kembali.


Baca Selengkapnya

Bawaslu Jabar Segera Libatkan Polisi dan Jaksa untuk Jerat Satpol PP Garut Pendukung Gibran

Viral tiga belas anggota Satpol PP di Garut dukung salah satu cawapres Pilpres 2024. Bawaslu Jabar menyatakan, deklarasi dukungan yang dilakukan pegawai honorer Satpol PP di Garut merupakan dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.
Viral tiga belas anggota Satpol PP di Garut dukung salah satu cawapres Pilpres 2024. Bawaslu Jabar menyatakan, deklarasi dukungan yang dilakukan pegawai honorer Satpol PP di Garut merupakan dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.(capture video)

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, deklarasi dukungan yang dilakukan pegawai honorer Satpol PP di Garut merupakan dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran.

Anggota Satpol PP di Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat formil dan materil.

Bawaslu Jabar pun, kata dia, sudah meningkatkan status kasus itu penelusuran menjadi dugaan pelanggaran.

"Kami berhasil mengidentifikasi dan memenuhi syarat formil serta materil yang diperlukan untuk mengangkat status penelusuran menjadi temuan dugaan pelanggaran," ujar Muamarullah, Kamis (4/1/2024).


Baca Selengkapnya

#BeritaViral

#LokalViral

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved