Berita Viral

FAKTA-fakta Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kini Tak Digaji, Bikin Mahfud MD dan Cak Imin Kesal

Video tersebut pun jadi gaduh karena dianggap melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Video sejumlah Satpol PP Kabupaten Garut yang mendeklarasikan dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Video tersebut pun jadi gaduh karena dianggap melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024.

Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.

TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait viralnya video Satpol PP di Garut tersebut.

Berikut fakta-faktanya:

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Sebut Norak dan Duga Ada yang Mendorongnya

Mahfud MD disambut para santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Mahfud MD disambut para santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).(Tribun Jabar/Aldi M Perdana)

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahfud MD menyoroti kasus oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, menyampaikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Sedangkan Gibran merpakan calon wakil presiden nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Mahfud mengatakan, dukungan dari aparat merupakan pelanggaran kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan, sebetulnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).


Baca Selengkapnya

Terbukti Tidak Netral, Bey Machmudin Sebut13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

Tiga belas anggota Satpol PP di Garut yang dukung salah satu cawapres Pilpres 2024, dikenai sanksi tegas.
Tiga belas anggota Satpol PP di Garut yang dukung salah satu cawapres Pilpres 2024, dikenai sanksi tegas.(capture video)

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024.

Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved