Pemilu 2024
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Masih Ada Waktu 2 Hari Lagi, Cermati Syarat dan Gajinya
Masa pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 hingga 6 Januari 2024. Bagi yang berminat masih ada waktu dua hari lagi.
TRIBUNJABAR.ID - Masa pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 hingga 6 Januari 2024.
Bagi yang berminat masih ada waktu dua hari lagi. Ini informasi, bagi calon Pengawas TPS Pemilu 2024.
Cermati jadwal, syarat, dan besaran gajinya. Jangan lupa juga siapkan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024.
Pengawas TPS dibentuk Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Baca juga: Awasi Potensi Kecurangan Saat Pencoblosan, Bawaslu Cimahi Rekrut 1.560 PTPS Untuk Pemilu 2024
Mereka berfungsi memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan.
Besaran gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Dilansir dari Kompas.com, besaran honor untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 berada di kisaran antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing.
Anda dapat melampirkan dokumen persyaratan dan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi.
Syarat pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Dikutip dari akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri), berikut kriteria yang dibutuhkan dalam pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
| Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
|
|---|
| Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
|
|---|
| KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KPU-Brebes-Jawa-Tengah-simulasi-pemungutan-dan-perhitungan-suara-Pemilu-2024-di-TPS.jpg)