Lorong Katasik Program Pemkot Tasikmalaya akan Dievaluasi dan Dioptimalkan pada Tahun 2024

Lorong Kawasan Wisata Tematik (Lorong Katasik) merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang pertama kali diresmikan pada November 2023.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Aldi M Perdana
Salah satu Lorong Katasik yang berlokasi di Kampung Situbeet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Lorong Kawasan Wisata Tematik (Lorong Katasik) merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang pertama kali diresmikan pada November 2023.

Tujuannya untuk mendorong kawasan wisata baru di wilayah perkampungan supaya dapat mendorong terciptanya sumber perekonomian baru.

Lorong Katasik ini berjumlah 10 lokasi yang berada di setiap kecamatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Lorong Katasik ini.

“Nanti akan kami evaluasi, karena tahun ini juga arahan Pak Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, akan kami optimalkan semua Lorong Katasik dan dikoordinir Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim),” jelas Ivan, Selasa (2/1/2023).

“Arahan Pj Wali Kota Tasikmalaya juga ihwal bagaimana teman-teman di organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mendorong keberadaan Lorong Katasik, misalnya rapat yang skalanya tidak terlalu besar bisa diselenggarakan di sana,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ivan juga berharap keberadaan Lorong Katasik ini mampu memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di sekitaran Lorong Katasik.

“Karena tahun ini memang akan dilanjut program Lorong Katasik itu."

"Ini kegiatan kolaborasi antarperangkat daerah, pendekatannya seperti itu."

"Jadi, ada satu target program yang juga harus kami gerak bersama,” ungkap Ivan.

“Maka, apa yang masih kurang nanti kami benahi dan disesuaikan dengan hasil pemetaan Dinas Perwaskim."

"Misal, ini harus didukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Industri dan Perdagangan (Indag), PUTR, atau lainnya,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved