Pentolan Geng Motor di Cimahi Bubarkan Kelompoknya setelah Musuh yang Serang Warga di KBB Masuk Bui

Pentolan geng motor Albanian Indonesia membubarkan kelompoknya setelah musuhnya yang melakukan aksi penyerangan di KBB diberantas polisi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun jabar/Hilman Kamaludin
Geng motor Albanian Indonesia saat deklarasi pembubaran kelompoknya di Mapolres Cimahi, Minggu (31/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pentolan geng motor Albanian Indonesia membubarkan kelompoknya setelah musuhnya yang melakukan aksi penyerangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diberantas polisi dan dijebloskan ke penjara.

Geng motor Albanian Indonesia kerap bergesekan dengan geng motor yang menyerang warga dan tukang bakso di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Kampung Patrol, RT 6/15, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, KBB.

Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Asep Dody Hermawan, mengatakan, ketua geng motor Albanian, Axel Valentino, bersama anggotanya sudah menggelar deklarasi dan menyatakan membubarkan kelompoknya.

"Polres Cimahi telah kedatangan geng motor Albanian yang beranggotakan para pemuda dan diketuai oleh Axel dengan tujuan untuk mendeklarasikan pembubaran geng motor tersebut," ujarnya di Mapolres Cimahi, Minggu (31/12/2023).

Dalam deklarasi pembubaran ini, anggota geng motor Albanian melepaskan atribut seperti baju yang sedang dipakai dan menyimpan bendera berwarna merah tua yang selama ini telah menjadi kebanggaan bagi mereka.

Deklarasi pembubaran tersebut, kata Asep, merupakan tindak lanjut dari kasus penyerangan yang dilakukan oleh anggota geng motor lain di Jalan Terusan Sersan Bajuri pada 23 Desember 2023.

"Perlu diketahui organisasi Albanian ini beberapa waktu lalu terlibat bentrok dengan sekelompok gang motor di Jalan Sersan Bajuri. Kasus ini sudah ditangani dan 27 orang telah diamankan," kata Asep.

Ketua Geng Motor Albanian, Axel Valentino, mengatakan, kedatangannya ke Polres Cimahi bersama anggotanya itu memang bermaksud untuk melaksanakan deklarasi dan menyatakan pembubaran diri kelompok Albanian ini.

"Pembubaran kelompok ini kami lakukan dengan sukarela dan dilaksanakan di depan petugas kepolisian," kata Axel.

Ia mengatakan, dengan adanya deklarasi pembubaran geng motor tersebut, jika ada anggota yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan Albanian, pihaknya memastikan tidak bertanggung jawab.

"Jadi kami akan serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved