Akhir Tahun, Kapolresta Kupang Dicopot Kapolri, Terseret Dugaan Potong Uang Operasi Mantap Brata
Sebelumnya, Kapolrestabes Kupang Kombes Rishian Krisna Budiaswanto sempat diperiksa oleh Paminal Propam Polri.
TRIBUNJABAR.ID - Kapolresta Kupang dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budiaswanto sempat diperiksa oleh Paminal Propam Polri.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan Operasi Mantap Brata.
Pencopotan Kombes Rishian dari jabatan Kapolresta Kupang tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Sementara itu, dugaan kasus tersebut hingga kini masih didalami.
Baca juga: Viral Istri Polisi di Nunukan Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Kini Surati Kapolri
"Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami jadi belum bisa disampaikan," sambungnya.
Atas dugaan itu, Ramadhan menuturkan Kombes Rishian saat ini dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.
"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata dia.
Jenderal bintang satu tersebut menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas anggota yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.
"Sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan," tuturnya.
"Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun perwira tentu harus melalui proses. Saat ini masih didalami oleh paminal," sambung Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapolri Copot Kombes Rishian dari Kapolrestra Kupang, Dugaan Potong Uang Operasi Mantap Brata,
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Operasi Mantap Brata
Rishian Krisna Budiaswanto
pelanggaran
Kapolresta Kupang
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Nasib 4 Pelaku Kasus Kematian Prada Lucky, Disebut Pelanggaran HAM, Ayah Korban Siapkan Pembalasan |
![]() |
---|
Viral, Irjen Karyoto Dituduh Marah Dimutasi Kapolri, Besan Dedi Mulyadi Buru Pelaku Penyebar Hoaks |
![]() |
---|
Pelanggar Lalu Lintas di Kota Sukabumi Masih Marak, 1.132 STNK Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kemenko Kumham Impas di Wilayah Jabar Dorong Peta Jalan Penyelesaian Akhir Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.