UPDATE Kasus Bocah SD Dirudapaksa Kelompok Anak Punk di Indramayu, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang
Saat ini sudah 7 orang anak punk statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Para tersangka terdiri dari R, HF, AH, WS, RZ, KU, dan W.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Salah satunya adalah orang dewasa yakni RZ yang saat ini sudah berhasil diamankan.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Bocah SD di Indramayu Digilir Gerombolan Anak Punk, Ternyata Tidak Hanya Sekali
Dalam kasus ini, korban CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu diketahui dirudapaksa oleh gerombolan anak punk.
Sebelum digilir, korban lebih dahulu dicekoki miras oleh para pelaku.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.
Berita Terkait
Baca Juga
Ada Anak SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca Hitung, Lucky Hakim Ingin Usul Revisi UU Pendidikan |
![]() |
---|
Nasib Mujur Dua Bocah SD yang Viral Pungut Makanan Sisa Pejabat dari Acara HUT RI, Kini Dapat Hadiah |
![]() |
---|
Diduga Malu, Pemuda Asal Indramayu Akhiri Hidup di Garasi Rumah Usai Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Lumpur Hasil Semburan Genangi Jalan Pantura Indramayu, Polisi Pastikan Bukan Luapan |
![]() |
---|
Balita Terkunci di Mobil, Petugas Damkar Indramayu Gunakan Alat Unik untuk Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.