UPDATE Kasus Bocah SD Dirudapaksa Kelompok Anak Punk di Indramayu, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang
Saat ini sudah 7 orang anak punk statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Para tersangka terdiri dari R, HF, AH, WS, RZ, KU, dan W.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Salah satunya adalah orang dewasa yakni RZ yang saat ini sudah berhasil diamankan.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Bocah SD di Indramayu Digilir Gerombolan Anak Punk, Ternyata Tidak Hanya Sekali
Dalam kasus ini, korban CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu diketahui dirudapaksa oleh gerombolan anak punk.
Sebelum digilir, korban lebih dahulu dicekoki miras oleh para pelaku.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sosok Aqil Wijaya Bocah SD yang Viral Diam-diam Bersihkan Musala Pulang Sekolah, Guru Tahu dari CCTV |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Belum 100 Persen Online, Opsi Hybrid Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.