UPDATE Kasus Bocah SD Dirudapaksa Kelompok Anak Punk di Indramayu, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang
Saat ini sudah 7 orang anak punk statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Para tersangka terdiri dari R, HF, AH, WS, RZ, KU, dan W.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jumlah tersangka dalam kasus bocah SD dirudapaksa gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu bertambah.
Saat ini sudah 7 orang anak punk statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Awalnya, polisi mengamankan 4 anak punk, kemudian bertambah menjadi 5 tersangka, dan hingga terakhir bertambah kembali menjadi 7 anak punk yang diringkus.
Para tersangka terdiri dari R, HF, AH, WS, RZ, KU, dan W.
Baca juga: Termasuk Bocah SD Digilir Anak Punk, Ini Kasus-Kasus Besar yang Dibongkar Polres Indramayu di 2023
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tersangka terakhir yang diamankan berinisial KU dan W.
Statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum.
"Sekarang sudah 7 tersangka," ujanya, Sabtu (30/12/2023).
Hilal menjelaskan, tersangka KU merupakan anak punk yang beberapa waktu lalu diantar kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polres Indramayu.
Setelah dilakukan pelengkapan alat bukti, anak punk yang bersangkutan rupanya juga ikut terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Sementara tersangka W, anak punk itu dijemput paksa lalu diamankan oleh polisi.
"Saat ini sebanyak 4 orang kasusnya sudah masuk tahap 2," ujar dia.
Hilal menyebut, kasus rudapaksa ini terus berlanjut. Polisi pun masih memburu terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Sebelumnya diberitakan, menurut pengakuan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rupanya masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran.
Menurut mereka, secara keseluruhan total ada 11 orang anak punk yang melakukan rudapaksa tersebut kepada korban.
Sosok Aqil Wijaya Bocah SD yang Viral Diam-diam Bersihkan Musala Pulang Sekolah, Guru Tahu dari CCTV |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Belum 100 Persen Online, Opsi Hybrid Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.