Termasuk Bocah SD Digilir Anak Punk, Ini Kasus-Kasus Besar yang Dibongkar Polres Indramayu di 2023

M Fahri Siregar menjelaskan, ada belasan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Indramayu di tahun 2023.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handika Rahman
Rilis akhir tahun yang digelar Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengungkap ada sebanyak 1.521 perkara yang terjadi selama tahun 2023.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 855 perkara berhasil ditangani, di antaranya adalah kasus-kasus yang menonjol.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar dalam rilis akhir tahun Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023).

Fahri menjelaskan, ada belasan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Indramayu di tahun 2023.

Kasus-kasus ini berhasil ditangani polisi.

Beberapa kasus itu adalah kasus pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di berbagai wilayah Indramayu pada 10 Januari 2023, kasus arisan bodong TKP Kedokanbunder pada 28 Februari 2023, dan pembunuhan ibunda anggota DPR RI TKP Sukra pada 29 Mei 2023.

Kemudian kasus tindak pidana seorang ibu Subang membunuh anak dan membuangnya ke sungai TKP Desa Bugis, Kecamatan Anjatan.

"Kasus ini melibatkan dua TKP Indramayu dan Subang sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar, tapi jajaran kami punya peran penting hingga akhirnya kasus dapat terungkap," ujar dia.

Selanjutnya, ada kasus bom ikan dengan TKP di Kecamatan Pasekan pada 10 Oktober 2023.

Juga kasus pembunuhan di tengah sawah Desa Singaraja pada 26 Oktober 2023 dan kasus penipuan penerimaan Bintara Polri.

Ada pula kasus tipikor mantan kades korupsi dana pendatan asli desa (PAD) Ujunggebang Sukra dengan kerugian Rp 323.925.278.

Lalu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Desa Sumuradem Sukra.

Kasus menonjol lainnya, kata Fahri, adalah tindak pidana pemerkosaan bocah SD yang digilir oleh gerombolan anak punk di Kedokan Bunder.

"Pelaku-pelakunya saat ini sudah diamankan," ujar dia.

Terakhir, kasus petasan di Lohbener dengan barang bukti sebanyak 2.812.700 butir petasan.

"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu yang sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus yang terjadi," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved