Daftar Bansos Cair Bulan Januari 2024 Termasuk Beras 10 Kg Berlanjut, Lengkap Cara Cek Penerimanya

Inilah daftar bansos cair bulan Januari 2024, lengkap dengan cara mengecek penerimanya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah --- Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada bulan Januari 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada bulan Januari 2024.

Memasuki tahun baru 2024, pemerintah akan tetap menggelontorkan sejumlah bansos seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bansos yang cair ini ada berupa bansos rutinan berupa uang hingga bantuan pangan seperti beras.

Selain itu, ada pula bantuan dana pendidikan.

Berikut adalah daftar bansos cair di bulan Januari 2024, dilansir dari indonesia.go.id:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Adapun, PKH ini akan cair dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Januari, PKH akan cair untuk tahap pertama.

Baca juga: BREAKING NEWS Koruptor Bansos Covid-19 Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BLT BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bantuannya diberikan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang bisa digunakan di e-warong terdekat.

Adapun, penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Baca juga: Soroti Soal Janji Kampanye Bansos, Pengamat Politik Nilai Ini Tidak Etis dan Tidak Mendidik

3. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg dilanjutkan pemerintah bagi 20 juta KPM pada bulan Januari 2024.

Alasan pemberian beras 10 kg ini yaitu membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.

Bansos ini kemungkinan akan terus berlanjut hingga Juni 2024.

Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved