Kejari Sumedang Tangani Sejumlah Kasus Perdagangan Orang, Yakin Masih Banyak Belum Terungkap

Perkara perdagangan orang tersebut di antaranya yang melibatkan pelaku sepasang suami istri, YL dan RS, warga Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari saat diwawancara TribunJabar.id, Kamis (28/12/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang menangani dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, Kepala Kejari (Kajari) meyakini masih banyak kasus yang belum terungkap.

"Perdagangan orang, baru naik dua perkara, saya yakin banyak korbannya," kata Kajari Sumedang, Yenita Sari dalam jumpa pers di Sumedang, Kamis (28/12/2023).

Perkara perdagangan orang tersebut di antaranya yang melibatkan pelaku sepasang suami istri, YL dan RS, warga Sumedang.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang Masih Marak, Ribuan TKI Meninggal, Masyarakat Diminta Melek Aturan

"Ada dua korban, Neng Siti Purwasih dan Lia Agustina Dhinata, modusnya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," kata Kajari.

Dia mengatakan, perdagangan orang masih marak terjadi akibat terbatasnya informasi terkait di desa-desa, di mana biasanya banyak warga yang dijadikan sasaran pelaku.

Pada bulan Juni 2023, diberitakan Kepolisian Resor Sumedang dan Polda Jawa Barat menangkap pasangan suami-istri, Y (46) dan RS (35) sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua warga Sumedang itu ditangkap pada awal Juni 2023, setelah pengintaian sekian lama oleh anggota polisi.

Tempat tinggalnya berpindah-pindah, hingga akhirnya keduanya ditangkap ketika berada di Sumedang.

Polisi menginterogasi keduanya mengapa sampai nekat melakukan TPPO.

Dalam pengakuan, polisi menemukan bahwa perempuan berinisial Y adalah mantan pekerja migran.

"Saudari Y memang pernah di Arab dan Dubai selama 20 tahun," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, Kamis (15/6/2023) melalui sambungan telepon.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang yang Kirim TKW Indramayu ke Irak Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Dulu Viral

Dengan modal pengalaman itu, Y kemudian memberangkatkan korban-korbannya. Namun bukan ke Dubai, sebagaimana yang dia janjikan kepada korban-korban itu, melainkan ke negara yang sedang dilanda konflik, Suriah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved