Natal 2023, Puluhan Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Khusus, Ada Kepala Daerah

Hanya 24 narapidana yang mendapatkan remisi khusus I. Sisanya, lima orang tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani subsider

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat diwawancarai di Lapas Sukamiskin 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan koruptor di Lapas Sukamiskin mendapat remisi khusus I, atau pengurangan masa tahanan, pada Natal 2023.

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, total ada 31 narapidana beragama kristen yang ditahan di Lapas Sukamiskin.

Dari jumlah tersebut, hanya 24 narapidana yang mendapatkan remisi khusus I. Sisanya, lima orang tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani subsider atau pengganti hukuman denda, satu orang mendapat hukuman seumur hidup dan satu narapidana lainnya belum memenuhi syarat.

"Jumlah seluruhnya kami ada 331 warga binaan, yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil, atau tidak ada yang bebas hari ini," ujar Wachid, Senin (25/12/2023).

Baca juga: Empat Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Termasuk Mantan Gubernur Sulsel

24 koruptor itu mendapatkan potongan hukuman berbeda-beda. Pertama, kata dia, paling rendah 15 hari sebanyak empat orang, satu bulan sebanyak 18 orang, satu bulan 15 hari satu orang dan dua bulan, satu orang.

Para narapidana itu, kata dia, telah memenuhi sejumlah persyaratan seperti statusnya sudah warga binaan atau narapidana, sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik, tidak dipidana seumur hidup atau mati dan tidak sedang menjalani hukuman subsider.

"Warga binaan juga harus mengikuti seluruh program pembinaan dengan predikat yang baik, serta penurunan risiko yang tentunya terlebih dahulu kita lakukan asesmen," katanya.

Saat disinggung siapa saja nama koruptor yang mendapat remisi Natal, Wachid tidak menyebutkan secara rinci.

"Kalau kepala daerah dari 24 itu memang ada, tapi kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan," katanya.

Para narapidana yang merayakan natal hari ini pun, kata dia, mendapat kesempatan untuk dikunjungi oleh keluarga mereka masing-masing.

"Ya, hanya keluarga inti saja maksimal tiga orang," ucapnya.

Baca juga: Viral Gerombolan Bermotor Bawa Bendera Biru Kuning Pukuli Warga di SPBU Sukamiskin, Ini Kata Polisi

Di Lapas Sukamiskin sendiri, kata dia, natal dirayakan dengan suka cita oleh para warga binaan. Mereka diberikan waktu untuk melakukan ibadah.

"Kemarin tanggal 24 sore sampai menjelang malam itu kegiatan ibadah, langsung mengikuti kegiatan yang terpusat di Jakarta. Dan hari ini melaksanakan kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan dengan ibadah,"katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved