''Hadiah Terbesar'' Bahagianya Warga Binaan Lapas Jelekong Bandung Dapat Remisi Natal

Seorang warga binaan di Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, sangat senang dengan remisi yang didapat di momen Natal, Senin.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Prosesi pemberian remisi Natal kepada 24 warga binaan Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (25/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - AA Seorang warga binaan di Lapas Jelekong , Baleendah, Kabupaten Bandung, sangat senang dengan remisi yang didapat di momen Natal, Senin (25/12/2023).

Selain mendapat remisi, AA juga bisa bertemu dengan keluarganya.

"Remisi itu merupakan suatu hadiah terbesar dalam menjalani kehidupan sehari- hari di lapas ini," ujar AA, Senin.

Tak cuma AA , ada 23 warga binaan lain yang mendapatkan remisi di momen Natal. 

Kegembiraan mereka yang mendapat remisi terlihat jelas saat petugas lapas mengumumkan siapa saja yang mendapat remisi tersebut. 

"Di momen Natal ini saya juga dijenguk (keluarga), tentu sangat senang. Mereka juga responsnya senang (mendapat remisi)," kata AA. 

AA berharap selalu ada kedamaian di lapas yang yang ada di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Berkah Libur Natal, Tempat Penitipan Hewan di Cianjur Kebanjiran Konsumen

"Khususnya kami para warga binaan bisa menjalankan kehidupan sehari-hari dengan damai. Mengikuti semua kewajiban atau aturan yang telah ditetapkan oleh lapas, " ujar dia. 

AA menjelaskan, remisi akan didapatkan kalau warga binaan berkelakuan baik. Kalau banyak pelanggaran dibuat, mungkin akan dipertimbangkan oleh petugas yang ada di sini. 

"Natal ini saya dapat remisi satu bulan. Terus pada Agustus, hari kemerdekaan, dapat juga satu bulan," tuturnya. 

AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani kehidupan di lapas karena kasus penggelapan emas atau perhiasan. 

"Saya kebetulan divonis dengan hukuman yang maksimal, 4 tahun. Kalau sesuai vonis mungkin saya di sini (lapas) sampai 1 Desember 2026," ucap dia. 

AA menjalani kehidupan di tahanan sejak 14 Desember 2022.

Ia mengaku mendapat banyak pembelajaran tentang kehidupan selama berada di balik jeruji besi. 

"Jadi lebih introspeksi diri terkait perjalanan selama di luar. Setelah masuk di sini baru bisa mengerti, oh ternyata di luar itu saya salah," katanya.

AA pun berjanji menjadi pribadi lebih baik setelah keluar dari lapas nanti.

Baca juga: Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Terima Remisi Hari Natal 2023

"Saya berharap kita harus berbuat lebih baik di luar sana," ucapnya. 

Kalapas Jelekong, Gumilar Budirahayu, mengatakan, ada 24 orang yang menerima remis dalam momen Natal ini. Mereka, tentu saja, yang beragama Kristen.

"Paling banyak yang mendapatkan remisi, maksimal satu bulan. Ada juga yang 15 hari. Kami mengusulkan remisi 24 orang dan alhamdulillah dapat 24 juga dari Dirjen, " katanya. 

Gumilar mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi merupakan yang berkelakuan baik.

"Kami selalu menyampaikan kepada warga binaan, berada di lapas bukan akhir dari segalanya. Ada masa depan yang harus dicapai oleh mereka harus dilalui," tutur dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved