Berita Viral
Polisi Aniaya Istri di Sukabumi Dibebastugaskan, Wakapolres Sebut Masih Kumpulkan Alat Bukti
Anggota Polres Sukabumi Kota Bripka SR (37) yang diduga menganiaya dan mengancam istrinya dengan pistol sementara dibebastugaskan.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Anggota Polres Sukabumi Kota Bripka SR (37) yang diduga menganiaya dan mengancam istrinya dengan pistol sementara dibebastugaskan.
Bripka SR yang bertugas di Polsek Cikole, kini tengah menjalani penahanan untuk pemeriksaan internal Propam.
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, anggota yang bermasalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku di internal Polri.
"Anggota yang bermasalah kita akan proses, karena dia anggota kepolisian kita akan proses melalui propam." ungkapnya kepada Tribujabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.
Bripka SR pun sudah dibebastugaskan selama 7 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan atas laporan istrinya.
"Untuk sementara kita akan melakukan penempatan khusus (Pansus) pada yang bersangkutan selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, karena dia pansus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," jelas Tahir.
Baca juga: Polisi Selidiki Polisi yang Lakukan KDRT Istrinya di Sukabumi Hingga Ditodong Pistol di Depan Anak
Terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut, kata Tahir pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukumnya.
"Kami dalami lagi karena kita belum punya bukti, tapi tetap akan kita proses," katanya.
Mengenai kaitan dengan sanksi, jika terduga terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan ancaman terhadap istrinya, Tahir menyebut hal itu menunggu hasil dari putusan pengadilan.
"Tergantung kita lihat inkrah dari pengadilan apa hasilnya. kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku di organisasi kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu kaitan laporan dari korban, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Untuk proses KDRT, hari ini kita terima laporannya, sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tahir.
Sebelumnya, MDP (33) menceritakan betapa seringnya ia mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya Bripka SR (37) yang merupakan anggota Polri.
MDP tidak hanya mendapat kekerasan tangan.
Nasib Eko setelah Dikira Jarah Patung Iron Man Ahmad Sahroni, Dari hujatan hingga Banjir Pesanan |
![]() |
---|
Viral Sujadi Jual Daging Kambing Muda ternyata Daging Kucing, Sudah Jagal Lebih dari 100 Kucing Liar |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kakek Jafar Hidup Sebatang Kara dan Tidur di Makam, Tersenyum Ada Sosok Penyelamat |
![]() |
---|
Viral Polisi Tak Mau Bantu Penjual Es Kopi yang Ponselnya Hilang: Eh Bukan Urusan Saya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Suwardi Penjual Kripik, Kayu Pikul Dagangan Dirampok OTK saat Demo di Solo, Dibantu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.