Pilpres 2024
Tanggapan Bawaslu tentang Kasus Anies Baswedan Dilaporkan karena Jadikan Paslon Lain Bahan Bercanda
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
APD menilai Anies melanggar kesepakatan damai ketika berkampanye di Jambi pada 14 Desember silam, dengan menyindir dan menjadikan pasangan calon (paslon) lain sebagai bahan bercandaan.
"Awalnya, Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana capres, ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’," kata perwakilan APD, Yayan, dalam siaran pers laporannya ke Bawaslu.
Menurut Yayan, Anies menyampaikan candaan itu di depan para ulama yang hadir.
Ia lantas menilai, tindakan Anies tak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 UU Pemilu serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, soal larangan menghina peserta pemilu lain.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengonfirmasi telah laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima," ujar Puadi kepada Kompas.com via telepon, Kamis (21/12/2023).
Puadi lantas mengatakan, jajarannya bakal melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut terlebih dahulu.
"Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, kami punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal," katanya.
Bawaslu selanjutnya akan menyatakan apakah berkas laporan tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
Jika belum lengkap, pelapor akan diminta melengkapi.
Jika berkas dinyatakan sudah lengkap, maka akan teregistrasi dan dilakukan serangkaian kajian dan klarifikasi, serta pemeriksaan oleh Bawaslu. (*)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Takkan Mundur dari Jabatan Menhan dan Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ragukan PDIP Berani Jadi Oposisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Makin Gemuk, Khawatir Jatah Menterinya Terganggu, PKB Pun Merapat |
![]() |
---|
PKS Bakal Ikuti Langkah Nasdem Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tapi . . . |
![]() |
---|
Sosok Petinggi PKB dan Ketum Parpol Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU, Ada Kaesang dan Partai Ummat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.