Pemilu 2024
Sorlip 2 Hari, Jumlah Surat Suara Rusak di Cimahi Bertambah, Ada yang Kena Tinta, Ada yang Terpotong
Jumlah surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak saat dilakukan sortir lipat (sorlip) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi terus bertambah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Jumlah surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak saat dilakukan sortir lipat (sorlip) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi terus bertambah hingga mencapai ratusan lembar.
Pada hari pertama sortir lipat, KPU hanya menemukan 32 lembar yang rusak, kemudian pada hari kedua jumlah kerusakan surat suara tersebut melonjak menjadi 525 lembar, sehingga harus segera dilakukan penggantian.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengatakan, dari total 525 lembar surat suara yang rusak itu, perinciannya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 63 lembar dan DPD RI 462 lembar.
"Kerusakan surat suara itu beragam, ada yang terkena noda tinta, warnanya pudar, ada yang terpotong dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/12/2023).
Baca juga: Libatkan 150 Pekerja, KPU Kota Cimahi Lakukan Sorlip Ribuan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik
Ia mengatakan, surat suara yang rusak itu akan segera dilakukan penggantian karena tidak bisa digunakan meskipun hanya rusak sedikit.
Karena itu, walaupun hanya ada bercak tinta setitik saja harus tetap diganti dengan yang baru.
"Surat suara yang rusak itu ditemukan selama dua hari kami melakukan sortir lipat dan akan segera diganti," kata Azhar.
Secara keseluruhan, KPU Kota Cimahi menerima surat suara sebanyak sebanyak 2.128.805 lembar, namun pada tahap awal, sorlip ini baru untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI dengan jumlah masing-masing 425.761 lembar.
"Sorlip untuk dua jenis surat suara ini dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan melibatkan 150 orang pekerja," ucapnya.
Anzhar mengatakan untuk satu dus surat suara PPWP berisi 2.000 lembar, sedangkan surat suara DPD RI berisi 500 lembar dan pihaknya menargetkan sorlip dua jenis surat suara tersebut bisa rampung dalam satu pekan.
Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Wajib Diketahui! Dibedakan dengan Warna, Ini Perbedaannya
"Untuk target pengerjaan rencananya seminggu, tapi enggak menutup kemungkinan bisa bertambah hari," kata Azhar. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sorlip-di-KPU-Cimahi-Kamis-21122023.jpg)