Minggu, 12 April 2026

Kak Seto Angkat Bicara Soal Kasus Bocah SD Digilir Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Ini Katanya

"kami dari LPAI memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua jajaran yang sudah memberikan perhatian kepada kasus ini"

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung ke rumah bocah korban rudapaksa di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur masih terus terjadi. Salah satu yang jadi sorotan adalah kasus bocah SD digilir oleh gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto pun angkat bicara.

Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa CS (13) bocah kelas 6 SD warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu tersebut.

Kak Seto pun hari ini datang berkunjung ke kediaman korban untuk memberikan motivasi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung ke rumah bocah korban rudapaksa di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jumat (22/12/2023).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung ke rumah bocah korban rudapaksa di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jumat (22/12/2023). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

"Pertama kami dari LPAI memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua jajaran yang sudah memberikan perhatian kepada kasus ini," ujar dia kepada Tribun, Jumat (22/12/2023).

Kak Seto menceritakan, dalam kunjungannya ke Indramayu itu ia juga bertemu Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Ia berpesan agar perlindungan terhadap anak bisa ditingkatkan lagi di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Bocah SD di Indramayu Digilir Gerombolan Anak Punk, Ternyata Tidak Hanya Sekali

"Mudah-mudahan ini bisa disampaikan juga kepada Ibu Bupati Indramayu untuk bisa memberdayakan masyarakat," ujar dia.

LPAI, kata Kak Seto, sudah merintis Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

Sparta ini, lanjut dia sudah terbentuk di lima kabupaten kota, meliputi Tanggerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bekasi, dan Belitung.

Baca juga: Asisten Hotman Paris Kunjungi Bocah SD yang Digilir Anak Punk di Indramayu, Sang Pengacara Siap Bela

"Dan keenam mudah-mudahan juga bisa terbentuk di Kabupaten Indramayu," ujar dia.

Kak Seto mengatakan, Sparta ini didalamnya melibatkan masyarakat agar bisa lebih peduli lagi terhadap perlindungan anak di lingkungannya.

"Karena perlindungan anak bukan hanya tanggungjawab negara tapi juga masyarakat dan keluarga, termasuk media," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved