Hari Natal 2023

Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim? Begini Hukumnya Dijelaskan UAS hingga Quraish Shihab

Bolehkah memberikan ucapan selamat Natal bagi orang muslim? Bagaimana hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasannya dari UAS dan Quraish Shihab

Editor: Hilda Rubiah
instagram
Ilustrasi - Hukum Memberikan Ucapan Selamat Natal bagi Muslim? Begini Hukumnya Dijelaskan Ustaz Abdul Somad hingga Quraish Shihab 

Sebagaimana hal tersebut dijelaskan dalam Al Quran dalam Surat Al Kafirun.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan Menurut Ustaz Adi Hidayat

Hal serupa juga dijelaskan Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.

Baca juga: 50 Contoh Caption Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 Cocok Dibagikan untuk Orang Terdekat

Pandangan Menurut Quraish Shihab

Berbeda dari Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Quraish Shihab memberikan pandangan moderat.

Berdasarkan berbagai sumber serta fatwa, Quraish Shihab berpandangan mengucapkan selamat Natal dibolehkan dengan syarat.

Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

"Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Ini tidak mungkin menurut beliau, tidak mungkin teman-teman saya dari umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idulfitri terus dilarang gitu.

Menurut beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama ini penuh toleransi. Kalau tidak, kita umat yang dituduh teroris. Itu pendapat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved