Berita Viral

Penjelasan Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan Buntut Laporan Dugaan Pelecehan

Sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tengah ramai menjadi perbincangan.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Kompas.com
Sosok Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tengah ramai menjadi perbincangan. 

Soal utas tersebut, Melki membenarkan bahwa dia diberhentikan sementara dari jabatan sebagai ketua BEM UI.

Akan tetapi, ia membantah melakukan pelecehan seksual.

Karena hal itu, sampai hari ini, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar.

Ia juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apapun mengenai hal tersebut.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ia memastikan akan kooperatif mengikuti proses yang berjalan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SMP di Depok, Terancam 10 Tahun Penjara

Laporan ditangani internal oleh BEM UI

Kepala humas dan KIP UI Amelitas Lusia mengatakan, laporan itu ditangani secara internal oleh BEM UI.

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," kata Amel.

Kata Wakil Ketua BEM UI

Wakil Ketua BEM UI Shiffa Anindya Hartono menagatakan, pihaknya mendapatkan laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang tengah berlangsung.

Keputusan ini telah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved