Kasus Match Fixing, Polisi Tahan Tiga Tersangka, Termasuk Mantan Pemilik PS Mojokerto Putra
Vigit Waluyo dan dua orang lainnya ditahan karena terjerat kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.
"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.
Wakabareskrim ini kembali menjelaskan bahwa dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.
Pihak tersebut, kata Asep, diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.
"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tahan 3 Tersangka Kasus "Match Fixing", Salah Satunya Vigit Waluyo"
Kisah Heroik Bripka Andithya, Gugur Saat Menolong Wisatawan di Pangandaran |
![]() |
---|
'Lega' Ridwan Kamil Dandan Klimis dan Senyum Lebar Temui Awak Media usai Diperiksa Bareskrim |
![]() |
---|
Ucapan Ahmad Sahroni Sebut Orang Tolol Dinilai Tak Pantas, Purnawirawan Polri Sampai Sakit Hati |
![]() |
---|
Besaran Uang Makan PNS, TNI, dan Polri Dianggarkan Sri Mulyani di 2026, Tertinggi Rp60.000 Per Hari |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah: Omon-omon Dia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.