Kasus Match Fixing, Polisi Tahan Tiga Tersangka, Termasuk Mantan Pemilik PS Mojokerto Putra

Vigit Waluyo dan dua orang lainnya ditahan karena terjerat kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Editor: Giri
KOMPAS.com/Ahmad Zilky
Vigit Waluyo ditahan karena kasus dugaan match fixing, Rabu (20/12/2023). 

"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Wakabareskrim ini kembali menjelaskan bahwa dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.

Pihak tersebut, kata Asep, diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tahan 3 Tersangka Kasus "Match Fixing", Salah Satunya Vigit Waluyo"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved