Ayah Gergaji Anak di Kuningan
Ayah di Kuningan Gergaji Jari Anaknya sampai Nyaris Putus, Gara-gara Ketahuan Mencuri
Warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat tega menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Jari yang digergaji ayah jahat ini adalah jari telunjuk.
Warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.
Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang mengejar akhirnya kehilangan jejak.
Kasus Lain: Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk
Kasus bocah SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu terus berlanjut.
Satreskrim Polres Indramayu terus melakukan pendalaman.
Hasilnya, ada penambahan tersangka dalam kasus yang memilukan tersebut.
Dari sebelumnya ada sebanyak 4 anak punk yang diamankan polisi, kini bertambah menjadi 6 orang anak punk.
Mereka diduga adalah pelaku yang merudapaksa korban secara bergiliran.
"Total 6 orang yang kemarin kita amankan, sebanyak 5 orang di antaranya sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/12/2023).
Hilal menjelaskan, bertambahnya jumlah tersangka ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan polisi.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.
Mengingat, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada kemungkinan penambahan tersangka lagi," ujar dia.
Diketahui, kasus rudapaksa ini menimpa CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras lalu digilir oleh gerombolan anak punk.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban syok hingga terkena serangan jantung usai mengetahui kejadian miris yang menimpa anak keempatnya tersebut. (Ahmad Ripai/Tribun Jabar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.