LINK dan Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2023 dari Kemendikbudristek, Hari Ini Diumumkan Terakhir
Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dijadwalkan diumumkan pada hari ini, Jumat (15/12/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dijadwalkan diumumkan pada hari ini, Jumat (15/12/2023).
Hal tersebut mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023.
Adapun, pada seleksi PPPK Guru 2023 ini tidak ada masa sanggah.
Bagi peserta yang mendapati namanya lolos seleksi PPPK Guru 2023 bisa langsung melengkapi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK 2023.
Sebagai informasi, DRH NI terdiri dari biodata lengkap para peserta PPPK yang lolos tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Untuk proses pengisian DRH NI ini berlangsung satu bulan mulai dari 16 Desember sampai 14 Januari 2024.
Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2023?
Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2023
Berikut adalah link dan cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2023:
Baca juga: Bupati Imron Ajak PPPK dan PNS Baru Berikan Kontribusi Positif di Kabupaten Cirebon
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.
3. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".
5. Setelah berhasil login, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru 2023.
Jadwal seleksi hingga pengumuman PPPK Guru 2023
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan FIFA Matchday Malam Ini, 4 Pemain Persib Siap Tampil |
![]() |
---|
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini, Miliano Jonathans-Mauro Zijlstra Debut? |
![]() |
---|
Tahun 2026, Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta di Jabar Kian Terjepit |
![]() |
---|
70 LINK Twibbon Maulid Nabi 2025 Gratis dan Menarik, Download dan Bagikan di Status WA hingga IG |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.