Pengasuh Culik Anak Majikan di Cikutra

Update Bocah 3 Tahun Diculik di Cikutra Kota Bandung, Korban Dapat Pendampingan Unit PPA

Bocah berusia tiga tahun korban penculikan di Cikutra, Kota Bandung, diberi pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Asisten rumah tangga di Cikutra, Bandung, diringkus polisi karena menculik anak majikannya. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bocah berusia tiga tahun korban penculikan di Cikutra, Kota Bandung, diberi pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini korban sudah dibawa orang tuanya.

"Tetap diberikan konseling oleh unit PPA untuk mengecek situasi dan kondisi korban," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, korban pun akan diminta keterangan terkait peristiwa yang dialaminya didampingi oleh orang tua.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengasuh Culik Anak Majikan Berusia 3 Tahun di Cikutra, Minta Tebusan Rp 50 Juta

"Karena bagaimanapun korban nanti dimintai keterangan walaupun didampingi orang tua sehingga tetap dijaga untuk konselingnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikan berusia tiga tahun di kawasan Cikutra, Kota Bandung.

Pelaku kemudian meminta uang tebusan Rp 50 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 30 November 2023.

Pelaku berinisial AF, seorang pengasuh atau asisten rumah tangga, membawa kabur anak majikannya bersama pacar pelaku berinisial G.

"Tersangka asisten rumah tangga atas nama AF, setelah bekerja satu tahun, menculik anak majikannya pada 30 November 2023 pukul 17.00 WIB," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Pelaku saat itu membawa anak majikannya menggunakan angkutan umum dari Cikutra menuju Ledeng, di Setiabudi, Kota Bandung.

"Pelaku bertemu dengan pacarnya yaitu G, di sekitar Jalan Setiabudi, kemudian membawa korban keliling menggunakan motor," katanya.

Pelaku bersama pacarnya, kata dia, sempat mampir di toko ponsel untuk membeli nomor telepon baru yang digunakan menghubungi majikannya.

"Pada hari itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp 50 juta," ucapnya.

Saat itu, orang tua korban atau majikan pelaku tak memiliki uang Rp 50 juta. Pelaku kemudian menurunkan tebusannya menjadi Rp 5 juta.

"Tersangka meminta Rp 5 juta tetapi ternyata korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp 3,5 juta. Kemudian ditransfer kepada tersangka," katanya.

Setelah mendapatkan duit Rp 3,5 juta, pelaku kemudian mengembalikan anak majikannya dengan cara menurunkan anak berusia tiga tahun di sebuah gang, di Jalan Cikutra.

"Korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja dan ditemukan pada pukul 01.15 dini hari oleh anggota linmas sedang menangis sendirian," ucapnya.

Meski korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya, kata dia, penyelidikan tetap dilakukan.

Polisi meringkus pelaku di kediamannya di daerah Kabupaten Bandung Barat, pekan lalu.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan bisa kami amankan AF, sedangkan G masih dilakukan pengejaran," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku merencanakan penculikan bersama pacarnya pada 25 November 2023 karena desakan ekonomi.

"Sementara motif masih ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, kepada pelaku disangkakan Pasal 83,76 F UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved