Berkas Persyaratan yang Dibawa untuk Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada Surat yang Didownload

Berikut inilah beberapa berkas persyaratan yang perlu dibawa saat pendaftaran KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan link download beberapa dokumennya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Berkas Persyaratan yang Dibawa untuk Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada Surat yang Didownload 

* Berusia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan

* Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

* Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

* Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik

* Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

* Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

* Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

* Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

* Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023

* Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023

* Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023

* Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

* Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023

* Penetapan anggota KPPS: 24 Januari

* Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024


 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved