Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

IH, Perempuan Cianjur yang Nikah Sesama Jenis Minggat dari Rumah, Malu dengan Tetangga

Diketahui IH minggat dari kediamannya setelah informasi penikahan dengan pasangan sejenianya diketahui masyarakat sekitar, dan membuatnya syok.  

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - IH (23) warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur yang nikah sesama jenis meninggalkan kediamannya. 

Diketahui IH minggat dari kediamannya setelah informasi penikahan sesama jenis kelamin ini diketahui masyarakat sekitar, dan membuatnya syok.  

Hal tersebut diketahui setelah Bupati Cianjur Herman Suherman mengunjungi kediamannya Senin (11/12/2022). 

"Informasinya sudah pergi dari rumah, karena IH ini syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan. 

IH lanjut Herman, meninggal kediamanya setelah informasi dirinya melakukan pernikahan dengan pasangan sesama jenisnya ramai di masyarakat.  

"Saat ini informasi keberadaannya sudah diketahui, dia berada di tempat temanya di Kecamatan Cikalongkulon. Kini tengah dijemput menjemputnya," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengujungi keluarga IH (23), Senin (11/12/2023). IH diketahui melakukan nikah sesama jenis.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengujungi keluarga IH (23), Senin (11/12/2023). IH diketahui melakukan nikah sesama jenis. (Fauzi Noviandi / Tribunjabar)

 Herman mengatakan, sedangkan perempuan yang berpura-pura sebagai laki-laki saat ini keberadaanya sudah diamankan di Mapolsek Sukaresmi, karena masih memiliki urusan hutang.

 "AY memiliki hutang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta, sehingga diamankan di Mapolsek Sukaresmi," ucapnya. 

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap IH dan keluarganya untuk mengembalikan kondisi mental kepercayaan dirinya.

Baca juga: Camat Sukaresmi Sebut Kasus Pernikahan Sesama Jenis Kini Ditangani Polisi, Pelaku dari Kalimantan

"Kondisi seperti ini tentu tidak mudah, sehingga kita berikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis dia dan keluarganya," ucapnya.  

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis.  

Diketahui pasangan sesama jenis tersebut merupakan IH (23) gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur dan AY (25) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Lantas seperti apa sosok IH?

Di mata warga sekitar, IH dikenal sebagai sosok yang pendiam.

IH juga jarang keluar rumah.

Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.

Siasat AY Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Tak Mau Tunjukkan KTP, Pacaran LDR hingga Ubah Penampilan
Siasat AY Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Tak Mau Tunjukkan KTP, Pacaran LDR hingga Ubah Penampilan (Kolase TribunSumsel)

"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023),

Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.

Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.

Maksud kedatangan AY saat itu adalah untuk menikahi IH.

"Namun, ditolak orang tua karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," jelas Abdullah, mengutip TribunJabar.id.

Dua tahun kemudian, AY kembali mendatangi kediaman IH.

Ia meminta izin untuk menikah dengan IH dan akan menanggung semua biaya pernikahan.

Kepada orang tua IH, AY mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," bebernya.

Orang Tua IH Curiga

Kasus pernikahan sesama jenis ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua IH.

Kecurigaan itu muncul setelah tiga hari IH dan AY menikah.

Pasalnya, setelah menikah, kedua pasangan sesama jenis itu sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkan," ungkap Abdullah.

Karena warga sekitar juga merasa ada yang janggal, mereka lantas membawa AY, IH, serta orang tua IH ke kantor kecamatan untuk mediasi.

Saat proses mediasi itulah terungkap bahwa AY merupakan seorang perempuan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhirnya AY mengeluarkan KTP miliknya."

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," terang dia.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved