Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Akad Nikah setelah Bohongi Orang Tua, Pernah Ditolak 2 Tahun Lalu

Setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ kepala desa
AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan sesama jenis yang bikin geger di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bisa menikah setelah bohongi orangtua.

Pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pasangan sesama perempuan yang menikah itu adalah IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Psikolog Angkat Bicara: Bukan Jalan Keluar Permasalahan

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga karena tingkah pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menujukkanya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Pernikahan sesama jenis itu dilaksanakan pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Perempuan Barito yang Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur Belum Pergi, Harus Selesaikan Utang

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved