Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

IH, Perempuan Cianjur yang Nikah Sesama Jenis Minggat dari Rumah, Malu dengan Tetangga

Diketahui IH minggat dari kediamannya setelah informasi penikahan dengan pasangan sejenianya diketahui masyarakat sekitar, dan membuatnya syok.  

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.

Siasat AY Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Tak Mau Tunjukkan KTP, Pacaran LDR hingga Ubah Penampilan
Siasat AY Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Tak Mau Tunjukkan KTP, Pacaran LDR hingga Ubah Penampilan (Kolase TribunSumsel)

"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023),

Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.

Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.

Maksud kedatangan AY saat itu adalah untuk menikahi IH.

"Namun, ditolak orang tua karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," jelas Abdullah, mengutip TribunJabar.id.

Dua tahun kemudian, AY kembali mendatangi kediaman IH.

Ia meminta izin untuk menikah dengan IH dan akan menanggung semua biaya pernikahan.

Kepada orang tua IH, AY mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," bebernya.

Orang Tua IH Curiga

Kasus pernikahan sesama jenis ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua IH.

Kecurigaan itu muncul setelah tiga hari IH dan AY menikah.

Pasalnya, setelah menikah, kedua pasangan sesama jenis itu sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved