Polisi Gagalkan Tawuran Kelompok Remaja di Indramayu, 10 Anak Usia 14-19 Tahun Ditangkap

Sebanyak 10 remaja yang terlibat langsung diamankan. Mirisnya, usia mereka ada yang masih dibawah umur, dengan rentang usia 14-19 tahun.

Istimewa
Polisi saat melakukan pembinaan terhadap gerombolan anak yang diduga hendak tawuran di Polsek Sliyeg Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Anggota Polsek Sliyeg menggagalkan dua kelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 10 remaja yang terlibat langsung diamankan.

Mirisnya, usia mereka ada yang masih dibawah umur, dengan rentang usia 14-19 tahun.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno mengatakan, kejadian aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kala itu ada warga yang datang ke kantor polisi melaporkan aksi meresah gerombolan remaja tersebut.

"Kami beserta anggota dengan cepat merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya tawuran yang dapat merugikan," ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa

Sutrisno menjelaskan, di lokasi kejadian, gerombolan anak-anak itu sudah berkumpul.

Tanpa menunggu waktu lama, polisi segera mengamankan anak-anak yang ikut terlibat, 10 anak berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan senjata tajam yang dibawa oleh para remaja.

Kendati demikian, mereka tetap dibawa ke kantor Polsek Sliyeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang oleh anak-anak itu gunakan.

"Para remaja yang diamankan kemudian diberikan pembinaan, dan pihak kepolisian berkoordinasi dengan orang tua untuk memberikan efek jera," ujar dia.

Polisi juga meminta para remaja itu untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kapolsek Sliyeg menyampaikan bahwa aksi tawuran antar-pelajar adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

Semua unsur dalam hal ini harus terlibat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang, dan seluruh pelajar dapat belajar dari pengalaman ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved