Beraksi di Kalijati Subang, Seorang Pemuda Bawa 4 Paket Sabu-Sabu Diciduk Polisi
Dari tangan pelaku, kata Heri, polisi menyita barang bukti empat paket sabu-sabu berukuran kecil yang dikemas menggunakan plastik.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Dok Satnarkoba Polres Subang
Tampang pelaku pengedar sabu-sabu di Kalijati, Kabupaten Subang, yang ditangkap pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kemudian setelah mengambil barang haram tesebut, pelaku memecahnya menjadi 38 paket kecil."
"Lalu pelaku menempel paket tersebut di daerah yang sudah ditentukan oleh DPO J itu. Adapun daerah tersebut meliputi tujuh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Subang," ungkap Heri.
Selain mengamankan barang bukti berupa 4 peket sabu-sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu buah ponsel, satu plastik potongan berwarna hitam, dan satu pak klip bening.
"Saat ini pelaku diperiksa secara intensif di Mapolres Subang. Pelaku dijerat Pasal dengan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar Heri. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kasus TBC di Subang Terus Naik, Hampir 2.000 Anak Juga Diserang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bawa Celurit Raksasa saat Subuh, Tiga Anak Sekolah di Subang Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Subang, Pembonceng Terjatuh lalu Terlindas Truk Tanah, Motor Senggol Pembatas |
![]() |
---|
Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai |
![]() |
---|
1.038 Lansia Subang Rasakan Manfaat “Nyaah Ka Indung”, Inisiatif Dedi Mulyadi Ringankan Beban Lansia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.