Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

SOSOK IH Perempuan Cianjur yang Nikah Sejenis, Pendiam dan Jarang Keluar Rumah, Tetangga Tak Curiga

Kedok kedua pasangan sesama jenis itu terbongkar setelah orang tua IH dan warga curiga dengan AY yang tak mau menunjukkan identitasnya.

|
Editor: Ravianto
Istimewa/ kepala desa
AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Hal itu karena AY tak menunjukkan identitasnya.

Namun, saat itu, pihak keluarga dan saksi tetap bersikukuh menikahkan AY dan IH.

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya tidak jelas kebenarannya," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah.

Pihaknya juga sempat melarang pelaksanaan akad nikah karena AY tidak bisa menunjukkan identitas.

"Namun, pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri," ujarnya.

Dadang menambahkan, AY juga tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA."

"Bahwa dirinya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved