Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Perempuan Barito yang Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur Belum Pergi, Harus Selesaikan Utang

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - AY (25) perempuan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang melakukan akad nikah dengan pasangan sejenis dengan gadis asal Cianjur masih tinggal di rumah warga. 

Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media masa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga. 

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023). 

AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ kepala desa)

Sedangkan IH (23) pasanganya lanjut dia, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut. 

Baca juga: Camat Sukaresmi Sebut Kasus Pernikahan Sesama Jenis Kini Ditangani Polisi, Pelaku dari Kalimantan

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan. 

Sekedar untuk diketahui, masyarakar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis

Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur

Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Pasangan sesama jenis melaksanakan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Disisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

#TribunBreakingNews

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved