Gagal Dapatkan Wanita Open BO di Jatinangor Sumedang, Pria Ini Malah Aniaya Pegawai Penginapan

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, aksi kedua pelaku terjadi pada Sabtu (2/12/2023) dini hari. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Dok Polsek Jatinangor
Reza Ruswanto alias Buseng (41) salah satu pelaku pengrusakan mobil dan penganiayaan pegawai penginapan saat berada di Mapolsek Jatinangor, Sumedang, Jumat (8/12/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua orang laki-laki pencari wanita open BO  di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tak berkutik saat diringkus aparat Kepolisian. 

Keduanya ditangkap setelah diduga merusak mobil dan menganiaya pegawai salah satu penginapan di kawasan Sadang, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, aksi kedua pelaku terjadi pada Sabtu (2/12/2023) dini hari. 

Mereka adalah Reza Ruswanto alias Buseng (41) warga Kampung Cikijing RT17/05 Desa Pancawangi Kecamatan Panca Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, dan Dian Ahmad alias Goyang (27) warga Dusun Banjarsari RT03/ 01 Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono, mengatakan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Jatinangor dan Tim Resmob Polres Sumedang di tempat yang berbeda. 

"Ya, keduanya sudah ditangkap. Pria bernama Dian diamankan di kediamannya pada Kamis (7/12/2023) petang."

"Sedangkan pelaku bernama Reza ditangkap pada Jumat (8/12/2023) pukul 04.30, di kediaman istrinya di Tasikmalaya," kata  Sabar Budiono saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat, siang. 

Sabar mengatakan, aksi tak terpuji para pelaku bermula saat mereka hendak mencari wanita open BO di penginapan tersebut dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

"Saat kejadian, keduanya dalam kondisi mabuk dan hendak mencari wanita open BO, namun gagal. Mereka uring-uringan, berisik sehingga mengganggu  kenyamanan, dan ketertiban penginapan," katanya. 

Kemudian, kata Sabar, karena mengganggu, oleh pegawai penginapan kedua pelaku dipersilakan untuk meninggalkan penginapan tersebut. 

"Para pelaku pun keluar dari penginapan tersebut. Namun, saat di depan penginapan, pelaku yang bernama Reza menendang mobil milik perempuan berinisial RI yang tengah terparkir, dan melempar kerucut pembatas jalan serta menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke mobil tersebut," ujarnya. 

Melihat kejadian tersebut, kata Sabar, kedua pegawai penginapan mencoba untuk menenangkan pelaku.

Tetapi, berdasarkan keterangan saksi, teman pelaku yang bernama Dian, tidak menerimanya. 

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau belati dan mencoba menusukannya kepada pegawai penginapan, namun berhasil ditangkis. Atas Kejadian tersebut, korban mengalami terluka pada bagian lengan kiri dan lengan kanan serta pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp. 12.5 juta," ucapnya. 

Sabar menyebutkan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,  pelaku bernama Reza kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jatinangor. 

"Sedangkan pria bernama Dian belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia masih diperiksa penyidik terkait keterlibatannya," katanya. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved