Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

Detik-detik Polisi di Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Rekan Korban Sebut Motornya Ditabrak Oknum

Kasus tewasnya Adlyan Waher (16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara Subang, akibat dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda WE anggota Polsek Pusakanagara

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). 

Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 3 miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved