Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

Pengakuan Keluarga Siswa SMKN 1 Pusakanagara yang Meninggal karena Dianiaya Polisi

Keluarga AW, pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas karena penganiayaan polisi di Subang mendesak kepolisian untuk membuka kasus ini.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Keluarga AW, pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas karena penganiayaan polisi di Subang mendesak kepolisian untuk membuka kasus ini dengan seterbuka mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami hadir, di acara press release ini untuk melihat hasil pengungkapan pihak Polres Subang dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa AW, yang diduga tewas dianiaya oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara Aipda W," kata Kuasa hukum keluarga korban, Asep Rohman Dimyati, Rabu (6/12).

Fakta yang diungkapkan polisi dalam press release, menurut Asep, sedikit berbeda dengan fakta sesungguhnya seperti yang diungkapkan oleh pihak keluarga maupun rekan korban.

"Apa yang diungkapkan oleh Wakapolres Subang tadi memang ada ketidaksesuaian dengan keterangan pihak keluarga korban maupun saksi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pukul Pelajar 4 Kali Hingga Meninggal Dunia, Gara-gara Tak Kooperatif Saat Ditanya

Menurutnya, korban tidak membawa senjata tajam berupa klewang maupun parang saat ditangkap polisi, Minggu(3/12),

" Pihak keluarga dan saksi tak mengakui senjata tajam tersebut milik korban ataupun teman korban, bahkan pihak korban mengaku AW ini pulang main atau malam mingguan bukan hendak tawuran," ungkapnya

Asep mengatakan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut hingga ke persidangan.

"Kita akan terus kawal dan dampingi pihak keluarga korban maupun saksi sampai kasus ini tuntas," tegasnya.

Di sisi lain, Asep mengaku sangat mengapresiasi Jajaran Polres Subang yang sudah terbuka mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di polsek Pusakanagara tersebut.

"Alhamdulillah, pihak Polres Subang sigap menangani kasus ini, terbukti pelaku oknum polisi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang," ucapnya. (ahya nurdin)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved