Wacana Pemekaran Cirebon Timur Disetujui Anggota Dewan

Terbaru, wacana tersebut disetujui oleh para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang berjumlah 35 orang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi (ketiga dari kiri) berfoto bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron-Wahyu Tjiptaningsih usai menggelar rapat paripurna dengan tema Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wacana pemekaran Cirebon Timur menarik untuk terus diikuti.

Terbaru, wacana tersebut disetujui oleh para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang berjumlah 35 orang.

Dalam rapat yang digelar pada Selasa (5/12/2023), anggota DPRD yang berjumlah 35 datang keseluruhan yang artinya rapat paripurna dengan tema Persetujuan Bersama daerah otonomo baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim) bisa diselenggarakan.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi dihadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron-Wahyu Tjiptaningsih.

Mengawali rapat, Luthfi menghitung terlebih dahulu jumlah anggota dewan yang hadir di forum.

Dalam pelaksanaannya, semua anggota DPRD tersebut tampak hadir memenuhi seluruh kursi yang disediakan.

"Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum," ujar Luthfi, Selasa (5/12/2023).

Selanjutnya, Luthfi meminta persetujuan kepada peserta rapat apakah paripurna tersebut bisa dilanjutkan.

Mengetahui hal itu, sejumlah anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi.

Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa.

Ia meminta agar paripurna digelar sesuai urutannya sesuai yang dijadwalkan.

Sebab, ia menyebut, awalnya dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan soal rapat paripurna persetujuan DOB, namun rapat paripurna lainnya.

Selanjutnya, R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra menyampai interupsi selanjutnya.

Ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya.

Yakni, soal persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Kemudian, H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan melanjutkan dengan menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno.

Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, sesuai naskah pembentukan persiapan DOB Cirtim, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk daftar.

Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

"Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur, selanjutnya kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur," ucapnya.

Luthfi menambahkan, ia menawarkan ke peserta sidang paripurna terkait naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon apakah dapat disetujui?

Secara serentak, peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya.

"Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan pematangan terkait wacana pemekaran Cirebon Timur tersebut.

Baru-baru ini, pembahasan bahkan melibatkan akademi dari Universitas ternama di Jawa Barat.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, pihaknya telah menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur.

Hal itu sebagai tindak lanjut dan pematangan dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran di Cirebon Timur.

Tak hanya akademi, pihaknya juga menggandeng DPRD Kabupaten Cirebon.

Adanya wakil rakyat tersebut diharapkan bisa satu suara untuk memutuskan segala sesuatu keputusan yang didapat.

"Hari Sabtu kemarin kita telah menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur, ada dari akademi dan DPRD."

"Dengan hadirnya DPRD diharapkan nantinya, keputusan mengenai Cirebon Timur bisa satu suara," ujar Imron saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).

Menurutnya, digelarnya dialog kajian pemekaran Cirebon Timur juga untuk memberikan kepada wakil rakyat yang memang belum memahami wacana tersebut.

Di sisi lain, dialog melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran.

Di aman tujuannya, agar hasil dari kajian ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tanpa intervensi.

"Saya berharap wacana dan dorongan adanya pemekaran Cirebon Timur ini, bukan hanya karena tujuan politis saja, namun demi kemaslahatan seluruh masyarakat," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved