Berita Viral
Viral Kasus Anak Meninggal Tak Wajar di Rumah Orang Tua Angkat, Hotman Paris: Apa Mirip Angeline?
Seorang anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial Y (7) diduga meninggal tak wajar di rumah orang tua angkatnya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Seorang anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial Y (7) diduga meninggal tak wajar di rumah orang tua angkatnya.
Kasus ini menyita perhatian khalayak ramai, terutama setelah dibagikan oleh pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagram miliknya pada Sabtu (2/12/2023).
Hotman mengunggah sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan curhatan pemilik akun mengenai meninggalnya Y.

"Sakit hati seluruh Ibu di dunia ini melihat kisah dan penderitaanmu sayang. Sampai meninggal pun kau masih harus mengungkap keadilan," tulis akun bernama Nemmy Oktavianty.
Hotman Paris pun mengaku banyak mendapatkan laporan kasus tersebut dari para pengikutnya.
"Kasus di mana ini! Banyak netizen chat Hotman 911! Mana keluarganya? Apa benar mirip kasus Bali yang aku bongkar dulu Angeline??" tulis Hotman Paris.
Lantas seperti apa kasus ini sebenarnya?
Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah
Kapolres ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan, korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/2023) malam.
Baca juga: Viral Video Pendaki Minta Tolong saat Gunung Marapi Erupsi Disebut Meninggal, BPBD Belum Pastikan
Laporan tersebut dibuat oleh orang tua kandung korban.
Menurut Tommy, otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban yakni apakah ada penganiayaan atau sebab lain.
Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.
Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.
"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Tommy pada Senin (27/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Bongkar Makam
Tak lama, pihak kepolisian pun melakukan pembongkaran makam Y.
Tommy mengatakan, pembongkaran makam itu merupakan salah satu keperluan autopsi.
"Autopsi langsung dilakukan di pemakaman korban oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” kata Tommy, pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tommy, autopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan.
Kendati demikian, pihaknya berupaya agar hasil secara teknis dan scientific bisa berjalan lebih cepat.
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Tommy.
Disorot Pemerhati Anak
Pemerhati Anak dan Perempuan Kabupaten Ketapang, Harlisa meminta aparat kepolisian agar bisa segera memberikan kepastian hukum terkait kasus meninggalnya Y.
Baca juga: Viral Video Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan saat Bertugas di Hajatan, Ini Kronologinya
Harlisa berpendapat, berbagai informasi dan dugaan kekerasan berkaitan dengan meninggalnya Y ini membuatnya prihatin dan miris.
Menurut Harlisa, seorang anak seharusnya bisa terjamin tumbuh kembangnya dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
"Kepastian hukum penting agar persoalan segera mendapat titik terang," tegas Harlisa pada Jumat (1/12/2023), dikutip dari TribunKetapang.
"Jika terbukti maka para pihak yang bertanggung jawab bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Selain itu, Harlisa meminta para pihak yang menjadi saksi dan memberikan informasi soal kasus ini, untuk dapat diberikan jaminan perlindungan.
Sehingga ke depan masyarakat yang peduli terhadap kasus serupa dapat terus bersuara tanpa ada rasa takut.
"Autopsi sudah dilakukan, kita berharap kejujuran dari hasil autopsi karena salah satu petunjuk kasus ini dari situ," ungkapnya.
"Semoga para pihak terkait dapat segera mengumumkan hasilnya," sambungnya.
Selain itu, Harlisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada keluarga korban sehingga kasus ini dapat terus dilanjutkan hingga penyelidikan.
Karena ia menilai, upaya intervensi atau mungkin perdamaian bisa saja dilakukan.
Namun karena dukungan banyak pihak, termasuk media yang memviralkan persoalan ini, sehingga upaya-upaya tersebut tertutup.
"Perlindungan anak adalah tugas kita bersama, sebagai warga negara juga pemangku kepentingan terkait, sudah menjadi kewajiban bersama melakukannya," ujarnya.
Saat ini, lanjut Harlisa, semua sedang menunggu kerja cepat pihak kepolisian dan ia mengajak untuk mempercayakan hukum akan ditegakkan.
"Sekarang tinggal bicara hati nurani lagi, kita berharap secepatnya ada kepastian hukum untuk kasus ini," pungkasnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Hendra Cipta) (TribunKetapang.com/Nur Imam Satria)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Komisi XI DPR RI ke Sydney Australia saat Ramai Demo, Misbakhun Bantah Ikut Marathon |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.