Tega, Bang Jali Bakar Istri Hidup-hidup gara-gara WA, Cemburu Buta Istri Chat dengan Pria Lain
Jali tega menyiram tubuh sang istri dengan bensin, lalu menyulut api menggunakan korek.
"Jadi korban dinyatakan menderika luka bakar 70 persen, seluruh tubuhnya mengalami luka bakar," ucap Bintoro.
Kini polisi telah menangkap Jali dan menetapkannya sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bintoro.
Mengapa Jali nekat membakar istrinya?
AKBP Bintoro lalu menjelaskan motif Jali membakar AM hidup-hidup karena merasa cemburu.
Mulanya Jali melihat ponsel milik AM.
AM lalu terciduk Jali saling berkirim pesan dengan pria idaman lain.
"Pelaku karena ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro.
"Pada saat kejadian ini si laki-laki amat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dengan pria idalaman lain,"
Cemburu melihat chat istri dan pria lain, Jali gelap mata.
Jali, yang juga penjual bensin eceran, kemudian mengambil bensin dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Baca juga: Suami Jahat di Bogor Tega Bakar Istri,Kesal Istri Main HP Terus, Pelaku Ternyata Baru Keluar Penjara
"Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," katanya.
Di sisi lain, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri pelaku menjalin hubungan dengan pria lain.
Pasalnya, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir |
![]() |
---|
Sosok Alim Anggono, Rektor Termuda Se-Indonesia Usia 26 Tahun, Alumni Kampus Elit di Amerika Serikat |
![]() |
---|
Sosok Isabel Azhari, Anak Artis Ayu Azhari Terpilih Jadi None Jakarta Selatan 2025, Ngaku Kaget |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu |
![]() |
---|
Rumah Mewah di Jaksel Digerebek Jadi Markas Sindikat Penipuan Internasional, 11 WNA Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.