Gegara Baca Whatsapp, Dokter di Kendari Marah-marah dan Aniaya Apoteker Hingga Pingsan
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi, tersangka tersinggung dan marah saat membaca Whatsapp.
TRIBUNJABAR.ID - Hati-hati bermain chat sosial.
Jika mudah terbawa emosi akan fatal jadinya.
Hal ini lah yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dokter berinisial E harus berurusan dengan polisi gegara menganiaya seorang apoteker, ZS.
Peristiwa ini perisnya terjadi di apotek milik E yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/11/2023).
Penganiayaan terjadi karena tersangka emosi usai membaca pesan di WhatsApp.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi, tersangka tersinggung dan marah saat membaca Whatsapp.
"Sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan pelapor pingsan," ujar Fitrayadi, Jumat (1/12/2023).
Penangkapan dilakukan setelah personel Polresta Kendari menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.
Saat ini, E sudah ditahan di Mapolresta Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian dilakukan penahanan kepada tersangka," sambungnya.
Akibat perbuatannya, E dapat dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Sebelumnya, ZS membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
ZS merupakan apoteker di sebuah apotek milik tersangka E.
Baca juga: Kejamnya Supri, Suami di Bangka Aniaya Istri hingga Kedua Mata Buta, Anak Teriak Minta Tolong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak-perwira-polri.jpg)