Berita Viral

Viral Video Geng Motor Curi Bensin Eceran saat Konvoi, Meresahkan Warga, Tuai Hujatan dari Warganet

Kali ini aksi geng motor itu membuat rugi salah seorang penjual bensin eceran. Geng motor itu tega mencuri bensin eceran yang ada di pinggir jalan

Instagram @kabarnegri
Geng motor mencuri bensin eceran di kawasan Lubuk Pakam Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). 

Mengapa geng motor sulit teratasi?

Dilansir dari Kompas.com, Kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar mengatakan, ada beberapa faktor mengapa eksistensi geng motor yang kerap meresahkan ini sulit diberantas.

Faktor pertama adalah kegagalan keluarga dalam memberikan dan memaknai kasih sayang kepada anak.

Fenomena yang terjadi saat ini sebagian besar disebabkan karena orang tua yang terlalu permisif, sehingga dengan mudahnya memberikan izin anak di bawah umur untuk menggunakan motor.

Padahal, usia minimal seseorang boleh menggunakan motor adalah 17 tahun.

"Lalu juga ruang mereka untuk melakukan kegiatan ekspresi diri melalui motor ini kan tidak ada dan memang tidak disiapkan," kata Yesmil kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Ia menjelaskan, usia remaja merupakan fase ketika seseorang gemar mengekspresikan diri.

Kondisi ini diperburuk dengan pihak sekolah yang juga membiarkan siswanya membawa motor, meski belum cukup umur.

"Jadi ini ekspresi yang terlalu bebas. Mereka (remaja) tidak tahu memegang aturan yang mana, mereka juga jadi kehilangan sistem norma yang harus dipegang. Penegak hukumnya juga lemah," ujar dia.

Dengan permasalahan yang luas ini, ia menyebut terlalu naif jika hanya menumpukan proses pemberantasan kepada pihak kepolisian saja.


Menurutnya, harus ada gerakan-gerakan terstruktur yang dilakukan selain oleh polisi di hilir, yaitu oleh orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat di hulu.

"Sistem keamanan-keamanan berbasis RT/RW juga harus dikuatkan, karena dimulainya kan daerah hulu. Saya kasian polisi, seolah-olah ketiban pulung, harus mengejar-ngejar geng motor," ujarnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved