Berita Viral
Viral Soal Ayah Telantarkan & Tak Nafkahi Anak Bisa Dipenjara & Didenda Rp 100 Juta, Ini Kata Pakar
Media sosial X tengah dihebohkan dengan unggahan soal ayah yang menelantarkan atau tidak menafkahi anak dapat dijatuhi hukuman penjara selama lima tah
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Siapapun yang mengetahui tindak pidana tersebut, kata Iksan, boleh melaporkannya kepada polisi.
"Atau bisa juga penyidik melakukan penyidikan dari manapun informasi tentang tindak pidana itu didapatkan, misal dari tertangkap tangan, laporan, sosmed, media massa, informan, dan sebagainya," terang Iksan.
Iksan menyampaikan bahwa penelantaran anak oleh ayah tentu saja akan didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di kepolisian.
Meski begitu, ada pengecualian di balik tindak pidana penelantaran anak oleh ayah.
Tindak pidana tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai penelantaran apabila kondisi sosial-ekonomi suatu keluarga memang tidak mampu meskipun anak terlantar.
"Akan didalami oleh unit PPA, apakan betul ada penelantaran atau tidak," tutur Iksan.
Di sisi lain, Iksan menyebutkan bahwa terjadinya perceraian dalam keluarga tidak menghilangkan kewajiban orangtua terhadap anak, termasuk dalam kasus penelantaran.
"Tentu saja dengan batas-batas tertentu sebagai ortu (orangtua) yang berpisah. Kewajiban (orangtua) beda dengan yang masih bersama," pungkasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama |
![]() |
---|
Murid di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Geram Buktikan Hasil Tes Urine dan Laporkan |
![]() |
---|
Viral, Gadis 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Uang Cek Rp 3 Miliar hingga Mobil |
![]() |
---|
Viral Penampakan Makhluk Diduga Kuyang di Cimahi, Melayang Rendah, Polisi Cek Lokasi |
![]() |
---|
Viral Momen Tahanan Peluk Anak Laki-lakinya dari Balik Jeruji Besi, Polisi: Saya Terharu dan Iba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.