buku Kurikulum Merdeka

Link Download Buku Panduan Guru Seni Musik SMP Berdasarkan Kurikulum Merdeka, Gratis Format PDF

Akses terhadap buku panduan guru Seni Musik sesuai Kurikulum Merdeka bisa didapatkan secara gratis.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
kemdikbud.go.id
Akses terhadap buku panduan guru Seni Musik tingkat SMP sesuai Kurikulum Merdeka bisa didapatkan secara gratis. 

TRIBUNJABAR.ID - Akses terhadap buku panduan guru Seni Musik tingkat SMP sesuai Kurikulum Merdeka bisa didapatkan secara gratis.

Pelajaran Seni Musik memberikan pengetahuan kepada siswa mengenai irama, penghayatan, pola irama, hingga notasi.

Lebih dari itu, pelajaran seni musik juga melatih kreativitas sekaligus menjadi sarana hiburan bagi siswa.

Dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka, guru tidak perlu khawatir kesulitan mengakses buku panduan.

Sebab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyediakannya secara gratis.

Berikut link download buku panduan guru Seni Musik untuk tingkat SMP:

• Kelas 7
Guru: download di sini.

• Kelas 8
Guru: download di sini.

• Kelas 9
Guru: download di sini.

Baca juga: Link Download PDF Buku Panduan Guru Seni Tari Tingkat SMP Sesuai Kurikulum Merdeka, Gratis Kelas 7–9

Tentang Kurikulum Merdeka

Dilansir dari situs kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

Terdapat tiga karakteristik Kurikulum Merdeka, yaitu:

1. Pengembangan soft skills dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila.

2. Fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

3. Keluasan bagi guru melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks muatan lokal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved