Jadwal Debat Capres-Cawapres Sudah Dirilis KPU, Ada Perubahan Tanggal di Jadwal Keempat
Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
TRIBUNJABAR.ID - Jadwal debat presiden untuk Pilpres 2024 sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum RI.
Namun dalam jadwal yang dirilis terkini, terdapat perubahan jadwal keempat.
Sebelumnya debat keempat ditentukan 14 Januari 2024, kini berubah menjadi 21 Januari 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, mengatakan bahwa dalam jadwal yang sudah diupdate, debat pertama dilakukan tanggal 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, ketiga tanggal 7 Januari 2024, keempat tanggal 21 Januari 2024, dan kelima tanggal 4 Februari 2024.
Seluruh debat capres dan cawapres akan dilakukan di Jakarta.
"Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,"kata Mellaz, Rabu (29/11/2023) malam.
Hal ini pun diperkuat pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.
Kemudian, untuk durasi debat yaitu selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Tak hanya itu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU san Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menandatangani keputusan tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya, untuk tema debat KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada, visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Jadwal-debat-caprescawapres-menjelang-Pilpres-2024-kemungkinan-diundur.jpg)