Ayah Bejat di Lubuklinggau 11 Kali Rudapaksa Anak Gadisnya, Ancam Bunuh Ibu dan Adik: Jangan Teriak!

Ayah bejat di Lubuklinggau tega menggagahi anak gadisnya sendiri yang masih remaja berusia 14 tahun hingga 11 kali, berikan ancaman jika berteriak

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Sripoku
Ayah bejat di Lubuklinggau tega 11 kali merudapaksa anak gadisnya, ancam bunuh ibu dan adiknya jika bersuara 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi kasus ayah bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, ayah bejat di Lubuklinggau tega menggagahi anak gadisnya sendiri yang masih remaja berusia 14 tahun.

Remaja yang masih duduk di bangku SMP itu dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri yang berinsial I.

Mirisnya, ternyata I sudah menjadikan anak gadisnya itu sebagai budak nafsu selama 2 tahun.

Korban dirudapaksa 11 kali sejak tahun 2021 dan terakhir Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung hingga Korban Hamil, Kini Melahirkan Bayi Hasil Inses

Selama ini korban tak bersuara karena diancam dari pelaku.

Kini pelaku berhasil ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pada Senin, (27/11/2023).

Ancam Ibu dan Adik Korban Dibunuh

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban apabila melawan.

Dihadapan Polisi korban CIN mengaku sudah dirudapaksa ayah kandungnya sebanyak 11 kali selama dua tahun.

Akibat peristiwa itu Bunga CIN mengalami trauma mendalam dan memilih kabur ke rumah neneknya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi KBO Reskrim, Iptu Bambang Sismoyo mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari istri pelaku.

"Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, karena tak terima anaknya di rudapaksa," ungkap Kasat pada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada bulan November 2021 bertempat (TKP) di rumah korban beralamat di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan dan kamar korban tidak ada pintunya hanya tertutup oleh gorden.

Kemudian sekira pukul 02.00 WIB ayah kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh korban dan menutup mulut dengan menggunakan tangan kanannya.

Pelaku berkata pelan ke telinga sebelah kiri korban.

"Kalau kamu masih mau melihat ibu dan adik kamu jangan teriak, jangan bilang ke ibu," kata dia.

Saat itu korban hanya diam saja karena korban takut pelaku benar akan membunuh ibu dan adiknya.

Lalu saat itu juga pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Kemudian pelaku merudapaksa korban, pelaku langsung pergi ke ruang tamu sambil memainkan handphonenya," ujarnya.

Baca juga: Istri Baru Melahirkan, Ayah Bejat di Subang Tega Jadikan Anaknya Pemuas Nafsu Hingga Hamil 5 Bulan

Setelah kejadian pertama kali ini, pelaku sering merudapaksa korban dan meminta untuk melayaninya setiap dua bulan sekali dan apabila korban tidak mau korban diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Lalu perbuatan persetubuhan yang terakhir kali dilakukan oleh pelaku yaitu pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB malam menjelang subuh dini hari di rumah korban," ungkapnya.

Saat itu korban sedang tidur dan lampu kamar mati, tiba-tiba pelaku langsung masuk kamar dan langsung merudapaksa korban.

Setelah melampiaskan napsu bejatnya pelaku kembali mengancam korban dengan perkataan

“Jangan bilang dengan ibumu ya nanti kamu tidak bisa melihat ibumu lagi"

"Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban masuk ke dalam kamar ibu korban dan adiknya," ujarnya.

Peristiwa terungkap karena pada saat itu korban takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya kabur dari rumah dan tinggal bersama nenek kandungnya.

Merasa heran, ibu kandung korban mencari keberadaan korban di rumah neneknya dan saat bertemu dengan ibu korban langsung menanyakan perihal korban kabur dari rumah dan tidak pulang.

Lalu sambil menangis korban menjelaskan kepada ibunya bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Korban mengaku telah 11 kali dirudapaksa sejak dari bulan November 2021," ungkapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga ibunya pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada suaminya.

Namun karena ketakutan, pelaku langsung kabur dari rumah, selanjutnya ibu korban mengajak korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 25 November 2023 terkait peristiwa itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PPA Aiptu Dibya S.H. beserta anggota Unit PPA, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, dengan telah terpenuhinya alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup dan gelar perkara, selanjutnya pada tanggal 27 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (27/11/2023) kemarin," ujarnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya terhadap pelaku dan beberapa barang Bukti yg ada dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Tersangka mengakui Jika telah melakukan Persetubuhan terhadap anak kandungnya dengan ancaman, karena nafsu birahinya meningkat dan tidak terkontrol," ungkapnya.
 
Artikel diolah dari Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved