Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung hingga Korban Hamil, Kini Melahirkan Bayi Hasil Inses

Kasus seorang ayah bejat mencabuli anak kandung di Aceh Besar ini jadi sorotan, korban hamil hingga melahirkan dari hasil hubungan inses.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunTrends.com/Dok. Polres Aceh Besar
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus seorang ayah mencabuli anak kandung kembali kali ini terjadi di Aceh Besar.

Mirisnya, korban hamil hingga melahirkan bayi dari hasil inses atau hubungan seksual sedarah.

Aksi bejatnya tersebut ternyata dilakukan pelaku pada Januari 2023 dan dilakukan sebanyak lima kali.

Kini, polisi pun telah menangkap ayah bejat berinisial Y (46) tersebut.

Baca juga: Ayah Bejat di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Sang Ibu Jika Tak Dituruti

Pelaku Y adalah warga salah satu kecamatan di Aceh Besar.

Ia terbukti mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil bahkan melahirkan seorang bayi.

Kini, pelaku yang merupakan seorang ayah dari korban itu pun juga berstatus sebagai kakek dari anak korban.

Y kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Minggu (29/10/2023) setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

“Perbuatan pelaku ketahuan setelah anak lahir dan keluarga melapor,” kata Carlie saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Sang anak (korban) yang masih berusia 14 tahun hamil hingga melahirkan akibat perbuatan Y yang sudah dilakukan sejak Januari 2023.

“Kejadian tersebut menurut keterangan pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, dan semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku,” ujarnya.

Carlie menyebutkan, saat ini pelaku sudah mendekaman di rutan Mapolres Aceh Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terancam hukuman maksimal 16 tahun 7 bulan penjara sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh No. 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Baca juga: Bapak Bejat di Subang, Tega Rudapaksa Anak Tirinya Sendiri selama 6 Tahun, Beraksi Sejak Korban SD

Tips Terhindar dari Pelecehan Seksual

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved