Kasus Subang Terungkap

"Secepatnya Akan Dilimpahkan," Kata Kombes Pol Surawan Terkait Berkas Kasus Subang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Suasana jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di TKP Jalancagak Subang, Rabu (22/11/2023) disaksikan ratusan emak-emak yang terlihat emosi dan kesal saat tersangka Yosep melakukan adegan rekonstruksi kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun semua berkas dan barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," ujar Surawan, Jumat (24/11/2023).

Surawan belum dapat memastikan kapan, berkas dan barang bukti kasus Subang dilimpahkan. Sebab, kata dia, butuh ketelitian dalam penyusunannya.

Baca juga: Setelah Polda Jabar Lakukan Rekonstruksi Kasus Subang, Para Tersangka Bakal Diperiksa Kembali

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Dalam rekonstruksi kasus Subang itu, hanya dua tersangka yang hadir yakni Yosep dan Danu, sedangkan tiga tersangka lain yaitu Mimin, Arighi dan Abi, menolak untuk melakukan rekonstruksi.

Dari rekonstruksi itu, terungkap cara Yosep menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok.

Kasus Subang Sita Perhatian

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved