Bayi Diculik OTK di Cirebon
INI Tampang Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi 4 Bulan di Cirebon, Ternyata Tetangga Satu Desa
Penculikan dilakukan tersangka karena gairahnya sedang tinggi mengingat sebelum melakukan aksinya, yang bersangkutan meminum-minuman beralkohol.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Memang, laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang diculik, kemudian ditemukan dan setelah kita melakukan pemeriksaan utamanya adalah kondisi fisik daripada bayi dimaksud, ada beberapa luka yang memang hasil pemeriksaan visum di alat kelamin belakang."
"Hasil yang dimaksud, tim melakukan penyelidikan secara intensif, mendalami seluruh hasil yang ada di TKP dan kemudian juga konfirmasi seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk ibu korban," ucapnya.
Hasil dari pendalaman juga, lebih jauh Arif mengungkapkan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penculikan terhadap korban.
Baca juga: UPDATE Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Culik & Lecehkan Bayi 4 Bulan usai Minum Miras
Penculikan dilakukan tersangka karena gairahnya sedang tinggi mengingat sebelum melakukan aksinya, yang bersangkutan meminum-minuman beralkohol.
"Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga kemudian tersangka gairahnya naik."
"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Rupanya, pembawaan bayi itu untuk melampiaskan gairah seksualnya yang sedang tinggi.
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," katanya.
Kini, usai ditangkap, pelaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Sebelumnya, warga di sebuah desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan hilangnya seorang bayi dari dalam rumah milik N (29), warga setempat, Kamis (23/11/2023) pagi.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebut, kejadian berawal saat ibu sang bayi histeris melihat anak keduanya berusia 4 bulan tak lagi berada di tempat tidur.
Padahal malam harinya menjelang tidur, bayi berinisial A itu masih ada di sebelah sang ibu.
Pihak keluarga dibantu warga yang mendengar informasi hilangnya sang bayi pun ikut mencari.
Cinta Ditolak Perempuan Beda 11 Tahun, Tukang Pijit di Cirebon Nekat Menculik Bayinya |
![]() |
---|
Pengakuan Penculik Bayi di Cirebon, Simpan Sakit Hati Dua Tahun Setelah Ungkapan Cinta Ditolak |
![]() |
---|
FAKTA Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Punya Perasaan dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
UPDATE Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Culik & Lecehkan Bayi 4 Bulan usai Minum Miras |
![]() |
---|
Ada Pesan Tak Senonoh, Kata Paman Bayi yang Diculik di Cirebon, Diduga Ada Orang Dekat Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.