Kasus Subang Terungkap

Kronologi Kasus Subang, Semua Bermula dari Uang, Perjalanan Kasusnya Sempat Tersendat

Dalam keterangannya kepada media, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan bahwa persoalan uang menjadi masalah utama kasus ini.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023). 

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Ada Bercak Darah di Baju Mr X

Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.

Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.

Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.

Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya yaitu Yosep pun ikut diperiksa polisi.

Kesaksian warga Lihat Alphard Diparkirkan

Seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.

Ajat (46) yang merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alpard tersebut sedang parkir.

"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.

"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.

Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB disaat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard tersebut di bagian belakang.

"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.

Makam Tuti dan Amel Dibongkar

Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan langsung oleh tim ahli Forensik Mabes Polri.

Salah satunya adalah dokter ahli Forensik Kombes Pol Sumy Hastry.

Dibentuk Tim Baru untuk Menyelidiki jelang 2 Tahun Kasus Subang

Tim baru penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi dua tahun silam.

Penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).

Danu Serahkan Diri

M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). 

Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.

Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tetapkan 5 Tersangka

Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban. 

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved