Berbeda Pendapat Soal Usulan UMK 2024, Rapat Pleno Dewan Pengupahan di Cimahi Deadlock
Dewan Pengupahan Kota Cimahi melakukan rapat pleno terkait penentuan usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2024, tetapi rapat tersebut deadlock
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dewan Pengupahan Kota Cimahi melakukan rapat pleno terkait penentuan usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024, tetapi rapat tersebut deadlock, Kamis (23/11/2023).
Jika sudah ada kesepakatan, hasil rapat pleno bersama perwakilan buruh, perusahaan, dan pemerintah tersebut akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Cimahi, kemudian direkomendasi kepada Pj Gubernur Jawa Barat.
Sekretaris Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Febie Perdana mengatakan, rapat pleno terkait penentuan usulan UMK 2024 tersebut tidak ada titik temu karena masing-masing perwakilan masih berbeda pendapat.
"Hasilnya rapat pleno ini ada tiga usulan, nanti yang merekomendasikan Pak Pj Wali Kota Cimahi. Sedangkan keputusan akhir soal penetapan upah tetap ada di tangan Pak Pj Gubernur," ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Bocoran Kenaikan UMK Hanya Rp30 Ribu, Buruh di Sukabumi Protes, Geruduk Kantor Dinas Perhubungan
Dalam rapat pleno tersebut tidak menghasilkan satu suara terkait besaran kenaikan UMK tahun depan karena kalangan buruh, perusahaan dan pemerintah tetap ngotot dengan usulannya masing-masing.
Para serikat pekerja menginginkan UMK naik sebesar 20 persen, sedangkan kalangan pengusaha mengusulkan UMK tahun 2024 hanya naik 1,78 persen, dan Pemkot Cimahi mengusulkan menaikan UMK tahun 2024 sebesar 4,13 persen.
"Meski tidak dihasilkan satu kesepakatan nilai besaran UMK tahun 2024, hasil rapat pleno ini akan tetap diusulkan kepada Pj Wali Kota Cimahi," kata Febie.
Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, kalangan buruh tetap meminta kenaikan UMK tahun 2024 di atas 20 persen sesuai dengan keinginan serikat buruh di Kota Cimahi.
"Kita akan kawal terus, nanti pasti akan ada aksi lagi sampai tuntutan kami dipenuhi," ucap Asep
Baca juga: Buruh Majalengka Prediksi Kenaikan UMK 2024 hanya Rp 90 Ribu-an bila Mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023
Asep mengatakan, terkait penetapan UMK tahun 2024 tersebut pihaknya akan tetap mengawal prosesnya hingga nanti diputuskan oleh Pj Gubernur Jawa Barat. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
UMK 2024
Buruh dari Gabungan Serikat Berencana Unjuk Rasa, Ini Kondisi Terkini di Depan Gedung Sate |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa Lagi, Tolak UMK 2024, Polisi Minta Jangan Tutup Jalan |
![]() |
---|
Buruh Jawa Barat Libur Unjuk Rasa Hari Ini, Pekan Depan Datang Lagi ke Gedung Sate Tolak UMK 2024 |
![]() |
---|
Kepadatan di Tol Purbaleunyi Akibat Konvoi Buruh Mulai Terurai, Titik Kemacetan Terjadi di Km 116 |
![]() |
---|
Buruh Jawa Barat Menyemut di Gedung Sate, Tak Setuju UMK 2024: Jalan Diponegoro Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.