Fitur Terbaru Layanan BKN Dapat Dimanfaatkan ASN, Masyarakat Umum Bisa Manfaatkan Helpdesk

Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN sekarang memiliki dua fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan para ASN hingga masyakarat umum.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ilustrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN sekarang memiliki dua fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan para ASN hingga masyakarat umum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sistem informasi layanan aparatur sipil negara (ASN) melalui SIASN sekarang memiliki dua fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan para ASN hingga masyakarat umum.

Kedua fitur teranyar SIASN itu disebut dengan Monitoring Layanan atau Mola BKN Kota Bandung dan Helpdesk BKN.

Di samping tersedianya tools monitoring secara mandiri melalui akun MyASN yang dimiliki oleh setiap ASN, kedua fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaiannya.

Lebih lanjut, bagi para ASN kedua fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukan yang berbeda, yakni Mola BKN selain digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui notifikasi pesan WhatsApp.

ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi atau pindah instansi, sampai dengan pemberhentian.

Selain itu ASN juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala.

"Akses layanan BKN itu dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui Helpdesk BKN. Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun di Helpdesk BKN," kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

"Selanjutnya tinggal mengecek jawaban atas tiket pertanyaan yang diajukan secara berkala," ujarnya.

Saat peluncuran fitur terbaru SIASN pada 27 Oktober 2023, Haryomo Dwi Putranto menekankan bahwa fitur-fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak 2022.

Yakni mulai pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun.

"Setiap instansi sebagai pengelola kepegawaian ASN di lingkupnya masing-masing turut dipermudah dalam penyampaian update proses kepegawaian yang dilakukan sekaligus ASN dapat memantau proses layanan kepegawaian di masing-masing instansi," ujarnya.

BKN juga mempermudah instansi dengan menyediakan format Surat Keputusan atau SK yang penerbitan dan penyerahannya menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk disampaikan kepada pegawai ASN-nya.

Melalui fitur-fitur tersebut, layanan BKN tidak hanya menjangkau kemudahan bagi ASN secara individu, tetapi juga instansi selaku pengelola kepegawaian, hingga masyarakat luas secara umum.

"Digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN ini akan terus dikembangkan untuk mendukung target BKN dalam membangun satu data ASN sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional," ucap Haryomo. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved